Mengambil Hikmah dari Film
“Alangkah Lucunya(Negeri ini) “
Pesan apa yang
kita dapatkan setelah menonton film komedi? pasti membuat kita terpingkal-pingkal.
Namun pernahkah terlintas dibenak kita, bahwa kita semua membutuhkan film yang
berkualitas yaitu yang berisi pesan moral untuk penontonnya. Nah, salah satu
film karya anak bangsa yang dapat saya rekomendasikan ke Anda, Alangkah Lucunya (negeri ini) yang
diangkat dari sebuah buku karya Musfar Yasin dan dikemas dalam sebuah film yang cantik oleh Deddy
Mizwar. Film ini dirilis pada tahun 2010 dan diproduksi oleh Amiruddin/Citra Sinema.
Sebuah film yang mengangkat permasalahan mendasar bangsa ini dengan
mengedepankan konflik batin yang terjadi yaitu pendidikan dan kemiskinan.
Film ini semakin menarik dengan diperankan oleh artis ibukota yang sudah
dikenal publik antara lain Reza Rahadian, Slamet Rahardjo, Jaja Mihardja, Tio
Pakusadewo, Asrul Dahlan, Ratu Tika Bravani, Rina Hasyim, Sakurta Ginting,
Sonia, Teuku Edwin, serta Dedy Mizwar. Film ini berceritakan sederhana yang
tanpa sadar sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari tentang nasib para anak-anak jalanan yang jadi tanggung jawab bagi kita semua.
Alur
cerita film ini adalah si Mumuk (diperankan oleh Reza
Rahadian) seorang pemuda lulusan S1 yang
pengangguran melihat aksi pencopetan. Lambat laun Mumuk bekerjasama dengan
mereka untuk memperbaiki manajemen sekumpulan pencopet dengan
mengumpulkan 10% dari hasil copet untuk diputar dan ditabung. Namun diakhir cerita Mumun dengan dibantu Syamsul
(diperankan oleh Asrul Dahlan) dan Pipit (diperankan oleh Tika Bravani) berniat untuk merubah anak-anak yang berprofesi mencopet
menjadi pedagang asongan. Namun tidak semudah itu mereka mengubah pencopet
menjadi bocah yang kembali ke jalan yang benar, setiap adegan terdapat
celetukan bocah pencopet bahkan puncaknya pro
contra dengan ketiga ayahanda Mumuk dan temannya.
Melalui film Alangkah Lucunya (Negeri ini), kita
mendapatkan sebuah pesan moral mengenai pendidikan agama, budi pekerti,
kewarganegaraan, politik, sosial, budaya, pendidikan. Meskipun tema film ini
cukup serius, tapi dikemas dengan menyisipkan adegan komedi yang ringan
namun tetap berisi pesan-pesan moral sehingga penonton tidak perlu menyimak
dengan tatapan tegang atau tampang serius. Selain mengangkat komunitas anak
jalanan yang kehidupan sehari-hari melakukan tindak kriminal (pencopetan), film
ini juga mengkritik tentang persoalan kemiskinan dan pengangguran. Misalnya
saja adegan anak jalanan yang tidak
mempunyai bekal pendidikan dan hidup dalam kondisi miskin, yang pada akhirnya mencari jalan pintas melakukan
pencopetan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Disisi lain film ini juga
menampilkan adegan pengangguran intelektual. Mendapatkan pendidikan hingga
lulus S1 pun juga belum menjamin suatu keberhasilan atau kenikmatan, kurangnya
lowongan kerja yang sempit membuat mereka menjadi pengangguran. Tokoh Syamsul yang lulus gelar
S1 namun kerjaan sehari-hari yang dilakukan sebelum menolong bocah pencopet
yaitu hobi bermain gaple’ di pos ronda atau tokoh Pipit yang senang mengikuti
kuis di televisi dan undian berhadiah. Bahkan ibunda Pipit (diperankan oleh Rina
Hasyim) yang tidak punya pekerjaan selain mengisi TTS dan game.
Aroma politik
juga tercuat dalam film ini. Tokoh Jupri yang merupakan pesaing Mumuk untuk
memperebutkan wanita idaman ini merupakan seseorang yang mencalonkan dirinya
sebagai wakil rakyat. Sebagai calon wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan
nasip rakyat namun sibuk urusan sendiri yang konyol. Contoh lain ketika adegan di akhir cerita, Syamsul yang
berteriak-teriak membandingkan koruptor dengan pencopet amatir tiba-tiba
dihampiri oleh Jupri dengan diberi kaos bergambar dirinya.
Persoalan
kehidupan beragama juga ditonjolkan dalam cerita ini. Misalkan saja adegan
ketika Pipit menanyakan agama bocah pencopet namun mereka tidak tahu agamanya dan
betapa pentingnya agama buat mereka. Merekapun juga tidak tahu tentang halal
atau haram. Contohnya dalam adegan ketika membahas uang haram hasil mencopet. Persoalan
halal dan haram juga jadi sangat mendasar setelah melihat kenyataan yang
terpampang, apakah boleh menerima uang dari hasil tindakan yang menurut ajaran agama
diharamkan? Namun jika tidak diterima, maka orang tersebut tidak akan dapat
hidup dan tidak memperoleh penghasilan. Pertanyaan ini masih belum terjawab hingga film ini selesai.
Pada akhir
film, muncul pernyataan yang bertulisan “Fakir
miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”, bunyi pasal 34 UUD 1945
yang merupakan jawaban dari sebuah pertanyaan film tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar